Sabtu, 12 Mei 2012

Hidrologi_ Pencemaran Air Oleh Limbambah Pemukiman


 PENCEMARAN AIR KARENA LIMBAH PEMUKIMAN

2.1 Pengertian Pencemaran Air dan Limbah Pemukiman
                   
a.       Pengertian Pencemaran Air
Dalam PP No. 20/1990 tentang Pengendalian Pencemaran Air, pencemaran air didefinisikan sebagai : “pencemaran air adalah masuknya atau dimasukkannya mahluk hidup, zat, energi dan atau komponen lain ke dalam air oleh kegiaan manusia sehingga kualitas air turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan air tidak berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya” (Pasal 1, angka 2).
Air dikatakan tercemar apabila terjadi perubahan komposisi atau kondisi yang diakibatkan oleh hasil kegiatan manusia secara langsung maupun tidak langsung yang mengakibatkan air menjadi tidak layak untuk tujuan pemanfaatan sebagaimana air yang berada dalam keadaan alami.
Tanda-tanda air yang sudah tercemar adalah sebagai berikut :
1.      Adanya perubahan suhu air
2.      Perubahan pH
3.      Perubahan warna, bau dan rasa
4.      Timbulnya endapan
5.      Adanya mikroorganisme
b.      Pengertian Limbah Pemukiman
Limbah adalah buangan yang dihasilkan dari suatu proses produksi baik industri maupun domestik (rumah tangga).
Limbah pemukiman mempunyai pengertian segala bahan pencemar yang dihasilkan oleh daerah pemukiman atau rumah tangga. Limbah pemukiman ini bisa berupa sampah organik dan sampah non-organik.
  2.2 Jenis-Jenis Limbah Pemukiman
a. Limbah Organik
Limbah organik adalah limbah atau sampah yang dihasilkan oleh pemukiman yang dapat diuraikan atau dibusukkan oleh bakteri. Contohnya sisa-sisa sayuran, buah-buahan, dan daun-daunan.
b.   Limbah Non-organik
Limbah non-organik adalah limbah yang dihasilkan pemukiman yang tidak bisa diuraikan lagi oleh bakteri. Seperti kertas, plastik, gelas atau kaca, kain, , deterjen, karet, dan kulit.
c.    Zat kimia
Bahan buangan zat kimia banyak ragamnya, tetapi dalam bahan pencemar air ini akan dikelompokkan menjadi :
1). Sabun
Adanya bahan buangan zat kimia yang berupa sabun (deterjen, sampo dan bahan pembersih lainnya) yang berlebihan di dalam air ditandai dengan timbulnya buih-buih sabun pada permukaan air.
Beberapa sifat sabun antara lain adalah sebagai berikut :
a.     Larutan sabun mempunyai sifat membersihkan karena dapat mengemulsikan kotoran yang melekat pada badan atau pakaian
b.    Sabun dengan air sadah tidak dapat membentuk busa, tapi akan membentuk endapan (C17H35COO)2Ca) dengan reaksi:
2 (C17H35COONa) + CaSO4 (C17H35COO)2Ca + Na2SO4
c. Larutan sabun bereaksi basa karena terjadi hidrolisis sebagian.
Bahan buangan berupa sabun dan deterjen di dalam air lingkungan akan mengganggu karena alasan berikut :
a.     Larutan sabun akan menaikkan pH air sehingga dapat mengganggu kehidupan organisme di dalam air. Deterjen yang menggunakan bahan non-Fosfat akan menaikkan pH air sampai sekitar 10,5-11
b.    Bahan antiseptic yang ditambahkan ke dalam sabun/deterjen juga mengganggu kehidupan mikro organisme di dalam air, bahkan dapat mematikan
c.     Ada sebagian bahan sabun atau deterjen yang tidak dapat dipecah (di degradasi) oleh mikro organisme yang ada di dalam air. Keadaan ini sudah barang tentu akan merugikan lingkungan. Namun akhir-akhir ini mulai banyak digunakan bahan sabun/deterjen yang dapat didegradsi oleh mikroorganisme
2).  Zat Warna Kimia
Pada dasarnya semua zat warna adalah racun bagi tubuh manusia. Oleh karena itu pencemaran zat warna ke air lingkungan perlu mendapat perhatian sunggh-sungguh agar tidak sampai masuk ke dalam tubuh manusia melalui air minum. Ada zat warna tertentu yang relatif aman bagi manusia, yaitu zat warna yang digunakan pada industri bahan makanan dan minuman, industri farmasi/obat-obatan.
Zat warna tersusun dari chromogen dan auxochrome. Chromogen merupakan senyawa aromatic yang berisi chromopore, yaitu zat pemberi warna yang berasal dari radikal kimia, misal kelompok nitroso (-NO), kelompok azo (-N=N-), kelompok etilen (>C=C<) dan lain lain. Macam-macam warna dapat diperoleh dari penggabungan radikal kimia tersebut di atas dengan senyawa lain. Sedangkan auxochrome adalah radikal yang memudahkan terjadinya pelarutan, sehingga zat warna dapat mudah mere sap dengan baik ke dalam bahan yang akan diberi warna. Contoh auxochrome adalah –COOH atau –SO3H atau kelompok pembentuk garam –NH2 atau –OH.
Zat warna dapat pula diperoleh dari senyawa anorganik dan mineral alam yang disebut dengan pigmen. Ada pula bahan tambahan yang digunakan sesuai dengan fungsinya, misalnya bahan pembentuk lapisan film (misal, bahan vernis, emulsi lateks), bahan pengencer (misal, terpentin, naftalen), bahan pengering (missal, Co, Mn, naftalen), bahan anti mengelupas (missal, polihidroksi fenol) dan bahan pembentuk elastic (misal, minyak).
Berdasarkan bahan susunan zat warna dan bahan-bahan yang ditambahkan, dapat dimengerti bahwa hampir semua zat warna kimia adalah racun. Apabila masuk ke dalam tubuh manusia dapat bersifat cocarcinogenik, yaitu merangsang tumbuhnya kanker. Oleh sebab itu, pembuangan zat kimia ke air lingkungan sangatlah berbahaya. Selain sifatnya racun, zat warna kimia juga akan mempengaruhi kandungan oksigen dalam air mempengaruhi pH air lingkungan, yang menjadikan gangguan bagi mikroorganisme dan hewan air.
2.3 Penyebab Pencemaran Air oleh Limbah Pemukiman
a. Pencemaran Air
Pencemaran air di Indonesia sebagian besar diakibatkan oleh aktifitas manusia yang meninggalkan limbah pemukiman, limbah pertanian, dan limbah industri termasuk pertambangan.
Ø  Limbah pemukiman mempunyai pengertian segala bahan pencemar yang dihasilkan oleh daerah pemukiman atau rumah tangga.
Ø  Limbah pertanian mempunyai pengertian segala bahan pencemar yang dihasilkan aktifitas pertanian seperti penggunaan pestisida dan pupuk.
Ø  Limbah industri mempunyai pengertian segala bahan pencemar yang dihasilkan aktifitas industri yang sering menghasilkan bahan berbahaya dan beracun.
b.   Limbah Pemukiman
Limbah pemukiman dapat terjadi karena :
            1)        Pembuangan sisa-sisa dan limbah dari produksi oleh para pemukiman.
            2)        Pembuangan bungkus-bungkus makanan dan bungkusan deterjen.
            3)        Sampah organik seperti air comberan atau sisa-sisa air cucian (sawage).
  2.4  Dampak Pencemaran Air Oleh Limbah Pemukiman
a.    Berkurangnya jumlah oksigen terlarut di dalam air karena sebagian besar oksigen digunakan oleh bakteri untuk melakukan proses pembusukan sampah.
b.    Pembuangan sampah anorganik ke sungai, dapat berakibat menghalangi cahaya matahari sehingga menghambat proses fotosintesis dari tumbuhan air dan alga, yang menghasilkan oksigen.
c.    Deterjen sangat sukar diuraikan oleh bakteri sehingga akan tetap aktif untuk jangka waktu yang lama di dalam air, mencemari air dan meracuni berbagai organisme air.
d.   Penggunaan deterjen secara besar-besaran juga meningkatkan senyawa fosfat pada air sungai atau danau yang merangsang pertumbuhan ganggang dan eceng gondok (Eichhornia crassipes).
e.    Pertumbuhan ganggang dan eceng gondok yang tidak terkendali menyebabkan permukaan air danau atau sungai tertutup sehingga menghalangi masuknya cahaya matahari dan mengakibatkan terhambatnya proses fotosintesis.
f.     Tumbuhan air (eceng gondok dan ganggang) yang mati membawa akibat proses pembusukan tumbuhan ini akan menghabiskan persediaan oksigen.
g.    Material pembusukan tumbuhan air akan mengendapkan dan menyebabkan pendangkalan.
2.5 Cara Menanggulangi Pencemaran Air Oleh Limbah Pemukiman
Untuk menanggulangi pencemaran air, kita bisa :
a. Melaksanakan 4R (Reuse, Reduce, Recycle and Replace) yaitu :
1)   Reuse adalah menggunakan kembali sampah yang masih dapat digunakan untuk fungsi yang sama ataupun fungsi yang lainnya. Kita bisa melakukan beberapa cara seperti di bawah ini :
a)    Memanfaatkan botol-botol bekas untuk wadah.
b)   Memanfaatkan kantong plastik bekas kemasan belanja untuk pembungkus.
c)    Memanfaatkan pakaian atau kain-kain bekas untuk kerajinan tangan, perangkat  pembersih (lap), maupun berbagai keperluan lainnya.
2)   Reduce adalah mengurangi segala sesuatu yang mengakibatkan sampah. Contoh kegiatan yang reduce dalam kehidupan sehari-hari :
a)    Membawa tas belanja sendiri untuk mengurangi sampah kantong plastik pembungkus barang belanja.
b)   Membeli kemasan isi ulang untuk shampoo dan sabun daripada membeli botol baru setiap kali habis.
c)    Membeli susu, makanan kering, deterjen, dan lain-lain dalam paket yang besar daripada membeli beberapa paket kecil untuk volume yang sama.
3)   Recycle adalah mengolah kembali atau mendaur ulang sampah menjadi barang atau produk baru yang bermanfaat. Contoh kegiatan yang bisa kita lakukan adalah :
a)    Mengumpulkan kertas, majalah, dan surat kabar bekas untuk di daur ulang.
b)   Mengumpulkan sisa-sisa kaleng atau botol gelas untuk di daur ulang.
c)    Menggunakan berbagai produk kertas maupun barang lainnya hasil daur ulang.
4)   Replace adalah mengganti barang-barang yang hanya bisa dipakai sekali dengan barang yang tahan lama serta telitilah agar kita hanya menggunakan barang-barang yang ramah lingkungan.
a)      Ganti kantong kresek dengan keranjang apabila kita sedang berbelanja.
b)      Jangan menggunakan styrofoam karena bahan ini tidak bisa terdegradasi secara alami.
b. PLTSa
PLTSa (Pembangkit Listrik Tenaga Sampah) berada di TPA Babakan di Desa Babakan Kecamatan Ciparay Kabupaten Bandung. PLTSa ini berkapasitas sekitar 500 kW yang dimana jumlah sampah yang akan diolah sekitar 30-50 ton per hari. Ada beberapa alasan mengapa sebagian besar penduduk Kota Bandung menolak pembangunan PLTSa Gedebage ini, antara lain adalah :
1)      Pertama, di dekat lokasi rencana pembangunan PLTSa Gedebage terdapat Perumahan Griya Cempaka Arum Gedebage yang merupakan pemukiman padat penduduk. Warga yang menolak juga khawatir tempat tinggalnya terimbas oleh bau serta bisingnya proyek PLTSa.
2)      Kedua, menurunnya nilai tanah milik warga Griya Cempaka Arum akibat pembangunan PLTSa itu. Harga nilai tanah, menjadi lebih murah dan turun sekitar 30%. Seharusnya, rumah tipe 36 dihargai Rp 70 juta setelah rencana pembangunan PLTSa, nilainya hanya Rp 30-40 juta.
3)      Ketiga, wilayah Gedebage memiliki permasalah air. Dengan dibangunnya PLTSa di wilayah tersebut pasti akan menyebabkan perkara rebutan air antara warga sektiar dengan PLTSa karena operasional PLTSa membutuhkan 1,7 juta liter air. Permasalahan dari PLTSa adalah masalah pembakaran yang akan menghasikan emisi panas dan CO2. Emisi panas dan CO2 akan mengakibatkan meningkatnya temperatur di Kota Bandung. Emisi panas tidak akan menghilang dengan sendirinya, untuk mendinginkannya dibutuhkan air dengan jumlah yang cukup banyak.
4)      Keempat, PLTSA yang akan diterapkan akan menggunakan teknologi incinerator. Hal ini berarti bahwa sampah yang masuk akan dibakar. Kondisi sampah yang tidak homogen tentunya akan mempersulit proses pembakaran. Temperatur pembakaran yang diperlukan dalam incinerator PLTSA di atas 800 C agar dapat dihasilkan uap panas sebagai fluida kerja pembangkit daya (listrik). Pembakaran yang tidak sempurna pada berbagai materi akan menimbulkan racun dalam ukuran nano yang bisa beterbangan di udara. Dapat dikatakan telah terjadi polusi udara akibat teknologi incinerator.
5)      Kelima, bila dilihat dari segi sistemnya, PLTSa memiliki input berupa sampah yang akan diolah menjadi listrik. Pembangunan PLTSa ini bisa saja menimbulkan kecenderungan “permintaan sampah” yang meningkat guna memaksimalkan fungsi dari PLTSa sendiri. Hal ini jelas bertentangan dengan konsep “mengurangi sampah”.
6)      Keenam, Incinerator seharusnya didirikan di daerah terpencil, bukan daerah padat penduduk seperti di daerah Gedebage. Dikhawatirkan akan terjadi bahaya yang disebabkan oleh asap hasil pengolahan sampah.
7)      Ketujuh, proyek pembangunan PLTSa akan memakan banyak biaya. Keberhasilan dari proyek ini juga masih diragukan. Maka akan lebih baik jika biaya tersebut digunakan untuk memperbaiki sistem pembuangan sampah di Kota Bandung.
Konsep Pengolahan Sampah menjadi Energi (Waste to Energy) atau PLTSa (Pembangkit Listrik Tenaga sampah) secara ringkas (TRIBUN, 2007) adalah sebagai berikut :
1)   Pemilahan sampah
Sampah dipilah untuk memanfaatkan sampah yang masih dapat di daur ulang. Sisa sampah dimasukkan kedalam tungku Insinerator untuk dibakar.
2)   Pembakaran sampah
Pembakaran sampah menggunakan teknologi pembakaran yang memungkinkan berjalan efektif dan aman bagi lingkungan. Suhu pembakaran dipertahankan dalam derajat pembakaran yang tinggi (di atas 1300°C). Asap yang keluar dari pembakaran juga dikendalikan untuk dapat sesuai dengan standar baku mutu emisi gas buang.
3)   Pemanfaatan panas
Hasil pembakaran sampah akan menghasilkan panas yang dapat dimanfaatkan untuk memanaskan boiler. Uap panas yang dihasilkan digunakan untuk memutar turbin dan selanjutnya menggerakkan generator listrik.
4)   Pemanfaatan abu sisa pembakaran
Sisa dari proses pembakaran sampah adalah abu. Volume dan berat abu yang dihasilkan diperkirakan hanya kurang 5% dari berat atau volume sampah semula sebelum di bakar. Abu ini akan dimanfaatkan untuk menjadi bahan baku batako atau bahan bangunan lainnya setelah diproses dan memiliki kualitas sesuai dengan bahan bangunan.
c.    Kompos
Kompos merupakan hasil dari pengolahan sampah dan limbah organik, bermanfaat besar bagi upaya memperbaiki struktur tanah dengan meningkatkan kandungan bahan organik tanah dan akan meningkatkan kemampuan tanah untuk mempertahankan kandungan air tanah. Aktivitas mikroba tanah yang bermanfaat bagi tanaman akan meningkat dengan penambahan kompos. Aktivitas mikroba ini membantu tanaman untuk menyerap unsur hara dari tanah. Aktivitas mikroba tanah juga diketahui dapat membantu tanaman menghadapi serangan penyakit. Tanaman yang dipupuk dengan kompos juga cenderung lebih baik kualitasnya daripada tanaman yang dipupuk dengan pupuk kimia, misal: hasil panen lebih tahan disimpan, lebih berat, lebih segar, dan lebih enak.
  
3.1. Kesimpulan
Pencemaran air merupakan masuknya bahan pencemar ke dalam air sehingga berubahnya komposisi air dan berkurangnya fungsi air.
Pencemaran air yang diakibatkan oleh limbah pemukiman dapat dibedakan menjadi tiga jenis yaitu limbah organik, non-organik dan zat kimia. Limbah pemukiman diakibatkan oleh pembuangan sampah yang tidak pada tempatnya. Limbah pemukiman mempunyai beberapa dampak negatif, salah satunya yaitu munculnya tanaman eceng gondok di sungai-sungai yang tercemar. Limbah ini bisa ditanggulangi dengan melaksanakan 4R, yaitu Reuse, Reduce, Recycle and Replace serta bisa memanfaatkannya untuk PLTSa dan kompos.
3.2. Saran
Setiap manusia pasti menginginkan hidup sehat tanpa mengalami atau menderita suatu penyakit yang dimana penyakit ini timbul karena kurang bersihnya lingkungan. Untuk menjaga lingkungan supaya tetap bersih, marilah kita tumbuhkan kesadaran pada diri kita sendiri untuk hidup bersih dan mampu mengolah sampah atau limbah yang dihasilkan pemukiman dengan melaksanakan 4R.

DAFTAR PUSTAKA

http://www.kompos.biz/2010/11/komposting-kini-makin-modern.html

1 komentar:

Unknown mengatakan...


Kami dari PT. PETRONUSA TIMUR INSTRUMEN yang terletak di Jl. Basuki Rahmat No. 44B Bojonegoro siap bekerjasama dengan Badan Lingkungan Hidup Pemerintah setempat untuk mensuplai alat-alat Laboratory dan bahan kimia untuk menguji masalah limbah tersebut
untuk info lebih lanjut dapat berhubungan dengan bapak anang melalui E-mail berikut ini anang.petronusa@gmail.com atas perhatiannya saya sampaikan terimakasih