PENCEMARAN AIR KARENA LIMBAH PEMUKIMAN
2.1 Pengertian Pencemaran Air dan Limbah Pemukiman
a.
Pengertian Pencemaran Air
Dalam PP No. 20/1990 tentang
Pengendalian Pencemaran Air, pencemaran air didefinisikan sebagai : “pencemaran
air adalah masuknya atau dimasukkannya mahluk hidup, zat, energi dan atau
komponen lain ke dalam air oleh kegiaan manusia sehingga kualitas air turun
sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan air tidak berfungsi lagi sesuai
dengan peruntukannya” (Pasal 1, angka 2).
Air dikatakan tercemar apabila
terjadi perubahan komposisi atau kondisi yang diakibatkan oleh hasil kegiatan
manusia secara langsung maupun tidak langsung yang mengakibatkan air menjadi
tidak layak untuk tujuan pemanfaatan sebagaimana air yang berada dalam keadaan
alami.
Tanda-tanda air yang sudah
tercemar adalah sebagai berikut :
1.
Adanya perubahan
suhu air
2.
Perubahan pH
3.
Perubahan warna, bau
dan rasa
4.
Timbulnya endapan
5.
Adanya
mikroorganisme
b.
Pengertian Limbah Pemukiman
Limbah adalah buangan yang dihasilkan dari suatu proses produksi baik
industri maupun domestik (rumah tangga).
Limbah pemukiman mempunyai pengertian segala bahan
pencemar yang dihasilkan oleh daerah pemukiman atau rumah tangga. Limbah
pemukiman ini bisa berupa sampah organik dan sampah non-organik.
2.2 Jenis-Jenis Limbah Pemukiman
a. Limbah Organik
Limbah organik adalah limbah atau sampah yang dihasilkan
oleh pemukiman yang dapat diuraikan atau dibusukkan oleh bakteri. Contohnya
sisa-sisa sayuran, buah-buahan, dan daun-daunan.
b.
Limbah Non-organik
Limbah non-organik adalah limbah yang
dihasilkan pemukiman yang tidak bisa diuraikan lagi oleh bakteri. Seperti kertas,
plastik, gelas atau kaca, kain, , deterjen, karet, dan kulit.
c. Zat kimia
Bahan buangan zat
kimia banyak ragamnya, tetapi dalam bahan pencemar air ini akan dikelompokkan
menjadi :
1). Sabun
Adanya bahan buangan
zat kimia yang berupa sabun (deterjen, sampo dan bahan pembersih lainnya) yang
berlebihan di dalam air ditandai dengan timbulnya buih-buih sabun pada
permukaan air.
Beberapa sifat sabun antara lain adalah sebagai berikut :
a.
Larutan sabun
mempunyai sifat membersihkan karena dapat mengemulsikan kotoran yang melekat
pada badan atau pakaian
b.
Sabun dengan air
sadah tidak dapat membentuk busa, tapi akan membentuk endapan (C17H35COO)2Ca) dengan reaksi:
2 (C17H35COONa) + CaSO4 → (C17H35COO)2Ca + Na2SO4
c. Larutan sabun bereaksi basa
karena terjadi hidrolisis sebagian.
Bahan buangan berupa sabun dan deterjen di dalam air
lingkungan akan mengganggu karena alasan berikut :
a.
Larutan sabun akan
menaikkan pH air sehingga dapat mengganggu kehidupan organisme di dalam air.
Deterjen yang menggunakan bahan non-Fosfat akan menaikkan pH air sampai sekitar
10,5-11
b. Bahan antiseptic yang ditambahkan ke dalam sabun/deterjen
juga mengganggu kehidupan mikro organisme di dalam air, bahkan dapat mematikan
c. Ada sebagian bahan sabun atau deterjen yang tidak dapat
dipecah (di degradasi) oleh mikro organisme yang ada di dalam air. Keadaan ini
sudah barang tentu akan merugikan lingkungan. Namun akhir-akhir ini mulai
banyak digunakan bahan sabun/deterjen yang dapat didegradsi oleh mikroorganisme
2).
Zat Warna Kimia
Pada dasarnya semua zat warna adalah racun bagi tubuh
manusia. Oleh karena itu pencemaran zat warna ke air lingkungan perlu mendapat
perhatian sunggh-sungguh agar tidak sampai masuk ke dalam tubuh manusia melalui
air minum. Ada zat warna tertentu yang relatif aman bagi manusia, yaitu zat
warna yang digunakan pada industri bahan makanan dan minuman, industri
farmasi/obat-obatan.
Zat warna tersusun dari chromogen dan auxochrome.
Chromogen merupakan senyawa aromatic yang berisi chromopore, yaitu zat pemberi
warna yang berasal dari radikal kimia, misal kelompok nitroso (-NO), kelompok
azo (-N=N-), kelompok etilen (>C=C<) dan lain lain. Macam-macam warna
dapat diperoleh dari penggabungan radikal kimia tersebut di atas dengan senyawa
lain. Sedangkan auxochrome adalah radikal yang memudahkan terjadinya pelarutan,
sehingga zat warna dapat mudah mere sap dengan baik ke dalam bahan yang akan
diberi warna. Contoh auxochrome adalah –COOH atau –SO3H atau kelompok pembentuk
garam –NH2 atau –OH.
Zat warna dapat pula diperoleh dari senyawa anorganik dan
mineral alam yang disebut dengan pigmen. Ada pula bahan tambahan yang digunakan
sesuai dengan fungsinya, misalnya bahan pembentuk lapisan film (misal, bahan
vernis, emulsi lateks), bahan pengencer (misal, terpentin, naftalen), bahan
pengering (missal, Co, Mn, naftalen), bahan anti mengelupas (missal,
polihidroksi fenol) dan bahan pembentuk elastic (misal, minyak).
Berdasarkan bahan susunan zat warna dan bahan-bahan yang
ditambahkan, dapat dimengerti bahwa hampir semua zat warna kimia adalah racun.
Apabila masuk ke dalam tubuh manusia dapat bersifat cocarcinogenik,
yaitu merangsang tumbuhnya kanker. Oleh sebab itu, pembuangan zat kimia ke air
lingkungan sangatlah berbahaya. Selain sifatnya racun, zat warna kimia juga
akan mempengaruhi kandungan oksigen dalam air mempengaruhi pH air lingkungan,
yang menjadikan gangguan bagi mikroorganisme dan hewan air.
2.3 Penyebab Pencemaran Air oleh Limbah Pemukiman
a. Pencemaran Air
Pencemaran air di Indonesia sebagian besar
diakibatkan oleh aktifitas manusia yang meninggalkan limbah pemukiman, limbah
pertanian, dan limbah industri termasuk pertambangan.
Ø Limbah
pemukiman mempunyai pengertian segala bahan pencemar yang dihasilkan oleh daerah
pemukiman atau rumah tangga.
Ø Limbah pertanian mempunyai pengertian segala bahan
pencemar yang dihasilkan aktifitas pertanian seperti penggunaan pestisida dan
pupuk.
Ø Limbah industri mempunyai pengertian segala bahan
pencemar yang dihasilkan aktifitas industri yang sering menghasilkan bahan
berbahaya dan beracun.
b.
Limbah
Pemukiman
Limbah pemukiman dapat terjadi karena :
1)
Pembuangan sisa-sisa dan limbah dari
produksi oleh para pemukiman.
2)
Pembuangan bungkus-bungkus makanan dan
bungkusan deterjen.
3)
Sampah organik seperti air comberan atau
sisa-sisa air cucian (sawage).
2.4
Dampak Pencemaran Air Oleh Limbah Pemukiman
a. Berkurangnya jumlah oksigen terlarut
di dalam air karena sebagian besar oksigen digunakan oleh bakteri untuk
melakukan proses pembusukan sampah.
b. Pembuangan sampah anorganik ke
sungai, dapat berakibat menghalangi cahaya matahari sehingga menghambat proses
fotosintesis dari tumbuhan air dan alga, yang menghasilkan oksigen.
c. Deterjen sangat sukar diuraikan oleh
bakteri sehingga akan tetap aktif untuk jangka waktu yang lama di dalam air,
mencemari air dan meracuni berbagai organisme air.
d. Penggunaan deterjen secara
besar-besaran juga meningkatkan senyawa fosfat pada air sungai atau danau yang
merangsang pertumbuhan ganggang dan eceng gondok (Eichhornia crassipes).
e. Pertumbuhan ganggang dan eceng
gondok yang tidak terkendali menyebabkan permukaan air danau atau sungai
tertutup sehingga menghalangi masuknya cahaya matahari dan mengakibatkan
terhambatnya proses fotosintesis.
f. Tumbuhan air (eceng gondok dan
ganggang) yang mati membawa akibat proses pembusukan tumbuhan ini akan
menghabiskan persediaan oksigen.
g. Material pembusukan tumbuhan air
akan mengendapkan dan menyebabkan pendangkalan.
2.5 Cara Menanggulangi Pencemaran Air Oleh Limbah Pemukiman
Untuk menanggulangi pencemaran air, kita bisa :
a. Melaksanakan 4R (Reuse, Reduce, Recycle and Replace) yaitu :
1)
Reuse adalah menggunakan
kembali sampah yang masih dapat digunakan untuk fungsi yang sama ataupun fungsi
yang lainnya. Kita bisa melakukan beberapa cara seperti di bawah ini :
a)
Memanfaatkan botol-botol
bekas untuk wadah.
b)
Memanfaatkan kantong plastik
bekas kemasan belanja untuk pembungkus.
c)
Memanfaatkan pakaian atau
kain-kain bekas untuk kerajinan tangan, perangkat pembersih (lap), maupun
berbagai keperluan lainnya.
2)
Reduce adalah mengurangi
segala sesuatu yang mengakibatkan sampah. Contoh kegiatan yang reduce dalam
kehidupan sehari-hari :
a)
Membawa tas belanja sendiri
untuk mengurangi sampah kantong plastik pembungkus barang belanja.
b)
Membeli kemasan isi ulang
untuk shampoo dan sabun daripada membeli botol baru setiap kali habis.
c)
Membeli susu, makanan kering,
deterjen, dan lain-lain dalam paket yang besar daripada membeli beberapa paket
kecil untuk volume yang sama.
3)
Recycle adalah mengolah
kembali atau mendaur ulang sampah menjadi barang atau produk baru yang bermanfaat.
Contoh kegiatan yang bisa kita lakukan adalah :
a)
Mengumpulkan kertas, majalah,
dan surat kabar bekas untuk di daur ulang.
b)
Mengumpulkan sisa-sisa kaleng
atau botol gelas untuk di daur ulang.
c)
Menggunakan berbagai produk
kertas maupun barang lainnya hasil daur ulang.
4)
Replace adalah mengganti
barang-barang yang hanya bisa dipakai sekali dengan barang yang tahan lama
serta telitilah agar kita hanya menggunakan barang-barang yang ramah
lingkungan.
a)
Ganti kantong kresek dengan
keranjang apabila kita sedang berbelanja.
b)
Jangan menggunakan styrofoam
karena bahan ini tidak bisa terdegradasi secara alami.
b. PLTSa
PLTSa (Pembangkit Listrik
Tenaga Sampah) berada di TPA Babakan di Desa Babakan Kecamatan Ciparay
Kabupaten Bandung. PLTSa ini berkapasitas sekitar 500 kW yang dimana jumlah
sampah yang akan diolah sekitar 30-50 ton per hari. Ada beberapa alasan mengapa sebagian
besar penduduk Kota Bandung menolak pembangunan PLTSa Gedebage ini, antara lain
adalah :
1) Pertama, di dekat lokasi rencana
pembangunan PLTSa Gedebage terdapat Perumahan Griya Cempaka Arum Gedebage yang
merupakan pemukiman padat penduduk. Warga yang menolak juga khawatir tempat
tinggalnya terimbas oleh bau serta bisingnya proyek PLTSa.
2)
Kedua, menurunnya nilai tanah milik warga
Griya Cempaka Arum akibat pembangunan PLTSa itu. Harga nilai tanah, menjadi
lebih murah dan turun sekitar 30%. Seharusnya, rumah tipe 36 dihargai Rp 70
juta setelah rencana pembangunan PLTSa, nilainya hanya Rp 30-40 juta.
3)
Ketiga, wilayah Gedebage memiliki
permasalah air. Dengan dibangunnya PLTSa di wilayah tersebut pasti akan
menyebabkan perkara rebutan air antara warga sektiar dengan PLTSa karena
operasional PLTSa membutuhkan 1,7 juta liter air. Permasalahan dari PLTSa adalah
masalah pembakaran yang akan menghasikan emisi panas dan CO2. Emisi panas dan
CO2 akan mengakibatkan meningkatnya temperatur di Kota Bandung. Emisi panas
tidak akan menghilang dengan sendirinya, untuk mendinginkannya dibutuhkan air
dengan jumlah yang cukup banyak.
4)
Keempat, PLTSA yang akan diterapkan akan
menggunakan teknologi incinerator. Hal ini berarti bahwa sampah yang masuk akan
dibakar. Kondisi sampah yang tidak homogen tentunya akan mempersulit proses
pembakaran. Temperatur pembakaran yang diperlukan dalam incinerator PLTSA di
atas 800 C agar dapat dihasilkan uap panas sebagai fluida kerja pembangkit daya
(listrik). Pembakaran yang tidak sempurna pada berbagai materi akan menimbulkan
racun dalam ukuran nano yang bisa beterbangan di udara. Dapat dikatakan telah
terjadi polusi udara akibat teknologi incinerator.
5)
Kelima, bila dilihat dari segi sistemnya,
PLTSa memiliki input berupa sampah yang akan diolah menjadi listrik.
Pembangunan PLTSa ini bisa saja menimbulkan kecenderungan “permintaan sampah”
yang meningkat guna memaksimalkan fungsi dari PLTSa sendiri. Hal ini jelas
bertentangan dengan konsep “mengurangi sampah”.
6)
Keenam, Incinerator seharusnya didirikan
di daerah terpencil, bukan daerah padat penduduk seperti di daerah Gedebage.
Dikhawatirkan akan terjadi bahaya yang disebabkan oleh asap hasil pengolahan
sampah.
7)
Ketujuh, proyek pembangunan PLTSa akan
memakan banyak biaya. Keberhasilan dari proyek ini juga masih diragukan. Maka
akan lebih baik jika biaya tersebut digunakan untuk memperbaiki sistem
pembuangan sampah di Kota Bandung.
Konsep Pengolahan Sampah menjadi Energi (Waste to Energy)
atau PLTSa (Pembangkit Listrik Tenaga sampah) secara ringkas (TRIBUN, 2007)
adalah sebagai berikut :
1) Pemilahan sampah
Sampah dipilah untuk
memanfaatkan sampah yang masih dapat di daur ulang. Sisa sampah dimasukkan
kedalam tungku Insinerator untuk dibakar.
2) Pembakaran sampah
Pembakaran sampah
menggunakan teknologi pembakaran yang memungkinkan berjalan efektif dan aman
bagi lingkungan. Suhu pembakaran dipertahankan dalam derajat pembakaran yang
tinggi (di atas 1300°C). Asap yang keluar dari pembakaran juga dikendalikan
untuk dapat sesuai dengan standar baku mutu emisi gas buang.
3) Pemanfaatan panas
Hasil pembakaran sampah
akan menghasilkan panas yang dapat dimanfaatkan untuk memanaskan boiler. Uap
panas yang dihasilkan digunakan untuk memutar turbin dan selanjutnya
menggerakkan generator listrik.
4) Pemanfaatan abu sisa
pembakaran
Sisa dari proses
pembakaran sampah adalah abu. Volume dan berat abu yang dihasilkan diperkirakan
hanya kurang 5% dari berat atau volume sampah semula sebelum di bakar. Abu ini
akan dimanfaatkan untuk menjadi bahan baku batako atau bahan bangunan lainnya
setelah diproses dan memiliki kualitas sesuai dengan bahan bangunan.
c. Kompos
Kompos merupakan hasil dari pengolahan sampah dan limbah organik,
bermanfaat besar bagi upaya memperbaiki struktur tanah dengan meningkatkan
kandungan bahan organik tanah dan akan meningkatkan kemampuan tanah untuk
mempertahankan kandungan air tanah. Aktivitas mikroba tanah yang bermanfaat
bagi tanaman akan meningkat dengan penambahan kompos. Aktivitas mikroba ini
membantu tanaman untuk menyerap unsur hara dari tanah. Aktivitas mikroba tanah
juga diketahui dapat membantu tanaman menghadapi serangan penyakit. Tanaman
yang dipupuk dengan kompos juga cenderung lebih baik kualitasnya daripada
tanaman yang dipupuk dengan pupuk kimia, misal: hasil panen lebih tahan
disimpan, lebih berat, lebih segar, dan lebih enak.
3.1.
Kesimpulan
Pencemaran
air merupakan masuknya bahan pencemar ke dalam air sehingga berubahnya
komposisi air dan berkurangnya fungsi air.
Pencemaran
air yang diakibatkan oleh limbah pemukiman dapat dibedakan menjadi tiga jenis
yaitu limbah organik, non-organik dan zat kimia. Limbah pemukiman diakibatkan
oleh pembuangan sampah yang tidak pada tempatnya. Limbah pemukiman mempunyai
beberapa dampak negatif, salah satunya yaitu munculnya tanaman eceng gondok di
sungai-sungai yang tercemar. Limbah ini bisa ditanggulangi dengan melaksanakan
4R, yaitu Reuse, Reduce, Recycle and
Replace serta bisa memanfaatkannya untuk PLTSa dan kompos.
3.2.
Saran
Setiap manusia
pasti menginginkan hidup sehat tanpa mengalami atau menderita suatu penyakit
yang dimana penyakit ini timbul karena kurang bersihnya lingkungan. Untuk
menjaga lingkungan supaya tetap bersih, marilah kita tumbuhkan kesadaran pada
diri kita sendiri untuk hidup bersih dan mampu mengolah sampah atau limbah yang
dihasilkan pemukiman dengan melaksanakan 4R.
DAFTAR
PUSTAKA
1 komentar:
Kami dari PT. PETRONUSA TIMUR INSTRUMEN yang terletak di Jl. Basuki Rahmat No. 44B Bojonegoro siap bekerjasama dengan Badan Lingkungan Hidup Pemerintah setempat untuk mensuplai alat-alat Laboratory dan bahan kimia untuk menguji masalah limbah tersebut
untuk info lebih lanjut dapat berhubungan dengan bapak anang melalui E-mail berikut ini anang.petronusa@gmail.com atas perhatiannya saya sampaikan terimakasih
Posting Komentar