SISTEM KLASIFIKASI TANAH
1.
Pengertian Sistem Klasifikasi Tanah
Adalah suatu cara pengelompokan tanah
berdasarkan sifat dan ciri tanah yang sama atau hampir sama, kemudian diberi
nama agar mudah dikenal, diingat, dipahami dan dibedakan dengan tanah-tanah lainnya.
Setiap Jenis Tanah memiliki sifat dan ciri tertentu dan berbeda dengan jenis
tanah lainnya. Setiap jenis tanah memiliki sifat, ciri, potensi kesesuaian
tanaman dan kendala tertentu untuk pertanian sehingga memerlukan teknologi
pengelolaan tanah yang spesifik untuk dapat berproduksi optimal.
2. Klasifikasi Sistem Tanah
1. Sistem
Klasifikasi Tanah Nasional (Dudal & Soepraptohardjo, 1957; Soepraptohardjo,
1961),
Taksonomi tanah berdasarkan sistem
Dudal-Soepraptohardjo mendasarkan pada penampilan profil tanah dan sejumlah
ciri-ciri fisika dan kimia. Dasar sistem ini adalah dari Rudi Dudal, ahli tanah dari Belgia,
yang dimodifikasi untuk situasi Indonesia oleh M. Soepraptohardjo.
Sistem ini disukai oleh pekerja lapangan
pertanian karena mudah untuk diterapkan di lapangan. Versi aslinya dirilis pada
tahun 1957. Modifikasinya dilakukan oleh Pusat Penelitian Tanah pada tahun 1978 dan
1982. Sistem ini (dan modifikasinya) berlaku khusus untuk Indonesia, dengan
mengadopsi beberapa sistem internasional, khususnya dalam penamaan dan
pemberian kriteria.
Dalam
ategori:
1. Golongan
(ordo) kriteria Perkembangan profil Meliputi 2 satuan
1. Tanpa perkembangan
2. Telah berkembang
2.Kumpulan (sub-ordo) kriteria Susunan horizon utama
Meliputi 8 jenis horizon utama dari : O, A, B, C, dan R
3. Jenis (great
soil group) kriteria Horison utama penciri dan gejala
pengikutPenciri utama sebagaiberikut :
pengikutPenciri utama sebagaiberikut :
1.
Tanpa perkembangan
a.
Tebal profil, tekstur dan struktur.
2.
Dengan perkembangan
a.
A1 prominen, fragmen atau
kongkresi kapur
b.
A1 cherrozem, fragmen/ kongresi
kapur
c.
A1 prominen, basa tinggi
d.
B2 warna, basa tinggi warna/tekstur; basa tinggi,sedang, rendah.
Horizon kapur,penuh kongkresi
e.
B2 podsol; warna lemah ataukuat
f.
B2 tiang; Na tinggi ataurendah
g. B2 latosol; gembur gley,
BOtinggi/ rendahNa-tinggi, alihantekstur nyata. B-warna/ tekstur,podsol, latosol
4. Macam (
sub-group) kriteria Warna horizon atau penciri pada kedalaman 50
cm horizon tambahan meliputi peralihan antara hitam, merah, kuning dan putih,
berdasarkan Hue, Value, Chroma meliputi akumulasi BO, humus, Fe, Mn, R2O3
kongkresi Fe, Mn, kapur lapisan gley.
5. Rupa (
Family) Sifat fisik umum h2 utama ataulapisan 50
cm tekstur 5 kelas, drainase3 kelas.
6.
Serie (serie) Sifat fisik khusus h2- utamaatau lapisan 50cm
tekstur 12 kelas, drainase 7 kelas.
Kategori nomer
1-3 Kategori Tinggi sedangkan Kategori nomer 4-6 Kategori Rendah.
2. Sistem
Klasifikasi Tanah Internasional, dikenal sebagai Taksonomi Tanah (Soil
Taxonomy, USDA, 1975; 2003)
Sistem
USDA atau Soil Taxonomy dikembangkan pada tahun 1975 oleh
tim Soil Survey Staff yang bekerja di bawah Departemen
Pertanian Amerika Serikat (USDA). Sistem ini pernah sangat populer namun juga dikenal
sulit diterapkan. Oleh pembuatnya, sistem ini diusahakan untuk dipakai sebagai
alat komunikasi antarpakar tanah, tetapi kemudian tersaingi oleh sistem WRB.
Meskipun demikian, beberapa konsep dalam sistem USDA tetap dipakai dalam sistem
WRB yang dianggap lebih mewakili kepentingan dunia.
Sistem
klasifikasi ini menggunakan enam (6) kategori, yaitu:
1. Ordo (Order)
2. Subordo (Sub-Order)
3. Grup (Great group)
4. Sub-grup (Subgroup)
5. Famili (Family)
6. Seri.
1. Ordo (Order)
2. Subordo (Sub-Order)
3. Grup (Great group)
4. Sub-grup (Subgroup)
5. Famili (Family)
6. Seri.
Sistem
klasifikasi tanah ini berbeda dengan sistem yang sudah ada sebelumnya. Sistem
klasifikasi ini memiliki keistimewaan terutama dalam hal:
A. Penamaan atau Tata Nama atau cara penamaan.
A. Penamaan atau Tata Nama atau cara penamaan.
Menurut
Hardjowigeno (1992) terdapat 10 ordo tanah dalam sistem Taksonomi Tanah USDA
1975 dengan disertai singkatan nama ordo tersebut, adalah sebagai berikiut:
1. Alfisol –> disingkat: Alf
2. Aridisol –> disingkat: Id
3. Entisol –> disingkat: Ent
4. Histosol –> disingkat: Ist
5. Inceptisol –> disingkat: Ept
6. Mollisol –> disingkat: Oll
7. Oxisol –> disingkat: Ox
8. Spodosol –> disingkat: Od
9. Ultisol –> disingkat: Ult
10. Vertisol –> disingkat: Ert
1. Alfisol –> disingkat: Alf
2. Aridisol –> disingkat: Id
3. Entisol –> disingkat: Ent
4. Histosol –> disingkat: Ist
5. Inceptisol –> disingkat: Ept
6. Mollisol –> disingkat: Oll
7. Oxisol –> disingkat: Ox
8. Spodosol –> disingkat: Od
9. Ultisol –> disingkat: Ult
10. Vertisol –> disingkat: Ert
Sistem
ini bersifat hierarkis. terdapat penggolongan 12 (pada versi pertama berjumlah
sepuluh) kelompok utama yang disebut soil order ("ordo
tanah"). Mereka adalah
1.
Entisol (membentuk akhiran -ent) merupakan tanah-tanah yang masih sangat muda yaitu baru
tingkat permulaan dalam perkembangan.
2.
Inceptisol (membentuk akhiran -ept) merupakan tanah muda, tetapi lebih berkembang daripada
Entisol.
3.
Alfisol (membentuk akhiran -alf) merupakan tanah-tanah yang terdapat penimbunan liat di
horison bawah (terdapat horison argilik)dan mempunyai kejenuhan basa tinggi
yaitu lebih dari 35% pada kedalaman 180 cm dari permukaan tanah.
4.
Ultisol (membentuk akhiran -ult) merupakan tanah-tanah yang terjadi penimbunan liat di
horison bawah, bersifat masam, kejenuhan basa pada kedalaman 180 cm dari
permukaan tanah kurang dari 35%.
5.
Oxisol (membentuk akhiran -ox) tanah tua sehingga mineral mudah lapuk tinggal sedikit.
Kandungan liat tinggi tetapi tidak aktif sehingga kapasitas tukar kation (KTK)
rendah,
6.
Vertisol (membentuk akhiran -vert) merupakan tanah dengan kandungan liat tinggi (lebih dari
30%) di seluruh horison, mempunyai sifat mengembang dan mengkerut. Kalau kering
tanah mengkerut sehingga tanah pecah-pecah dan keras.
7.
Mollisol (membentuk akhiran -mol) merupakan tanah dengan tebal epipedon lebih dari 18 cm
yang berwarna hitam (gelap), kandungan bahan organik lebih dari 1%, kejenuhan
basa lebih dari 50%.
8.
Spodosol (membentuk akhiran -od) merupakan tanah dengan horison bawah terjadi penimbunan
Fe dan Al-oksida dan humus (horison spodik) sedang, dilapisan atas terdapat
horison eluviasi (pencucian) yang berwarna pucat (albic).
9.
Histosol (membentuk akhiran -ist) merupakan tanah-tanah dengan kandungan bahan organik
lebih dari 20% (untuk tanah bertekstur pasir) atau lebih dari 30% (untuk tanah
bertekstur liat).
10. Andosol (membentuk
akhiran -and)
11. Aridisol (membentuk
akhiran -id) merupakan tanah-tanah
yang mempunyai kelembapan tanah arid (sangat kering).
12. Gleisol (membentuk
akhiran )
Penamaan berikutnya
ditentukan oleh kondisi masing-masing order. Sistem USDA mempertimbangkan aspek
pembentukan tanah akibat faktor aktivitas di bumi dan atmosfer.
B. Definisi-definisi
horison penciri.
Horizon Penciri terdiri dari dua bagian:
(a) horizon atas (permukaan) atau epipedon, dan
(b) horizon bawah atau endopedon.
Horizon Penciri terdiri dari dua bagian:
(a) horizon atas (permukaan) atau epipedon, dan
(b) horizon bawah atau endopedon.
Epipedon atau horison
atas / permukaan penciri dibedakan dalam 8 kategori (Soil Survey
Staff, 2003), yaitu:
(a) epipedon mollik, (b) epipedon umbrik,
(c) epipedon okrik, (d) epipedon histik,
(e) epipedon melanik, (f) epipedon anthropik,
(g) epipedon folistik, dan (h) epipedon plagen.
(a) epipedon mollik, (b) epipedon umbrik,
(c) epipedon okrik, (d) epipedon histik,
(e) epipedon melanik, (f) epipedon anthropik,
(g) epipedon folistik, dan (h) epipedon plagen.
Endopedon atau horizon bawah penciri dibedakan
menjadi 13 (Soil Survey Satff, 2003), yiatu:
(a) horizon argilik, (b) horizon kambik,
(c) horizon kandik, (d) horizon kalsik,
(e) horizon oksik, (f) horison gipsik,
(g) horizon petrokalsik, (h) horizon natrik,
(i) horizon plakik, (j) horizon spodik,
(k) horizon sulfuric, (l) horizon albik.
(a) horizon argilik, (b) horizon kambik,
(c) horizon kandik, (d) horizon kalsik,
(e) horizon oksik, (f) horison gipsik,
(g) horizon petrokalsik, (h) horizon natrik,
(i) horizon plakik, (j) horizon spodik,
(k) horizon sulfuric, (l) horizon albik.
Beberapa Sifat Penciri Khusus, adalah:
(a) konkresi, (b) padas (pan),
(c) fraipan, (duripan), (d) Plintit,
(e) slickenside, (f) selaput liat,
(g) kontak litik, (h) kontak paralithik.
(a) konkresi, (b) padas (pan),
(c) fraipan, (duripan), (d) Plintit,
(e) slickenside, (f) selaput liat,
(g) kontak litik, (h) kontak paralithik.
C.
Beberapa sifat penciri lainnya, adalah:
(a) Rezim suhu tanah,
(a) Rezim suhu tanah,
Rezim suhu tanah dibedakan dalam 3 kategori,
yaitu:
(1) mesic: merupakan suhu tanah rata-rata tahunan 8°C s/d 15°C.
(2) thermic: merupakan suhu tanah rata-rata tahunan 15°C s/d 22°C.
(3) hyperthermic: merupakan suhu tanah rata-rata tahunan > 22°C.
Istilah iso (iso-mesic, iso-thermic, iso-hyperthermic) digunakan untuk menunjukkan perbedaan suhu tanah rata-rata musim panas dan musim dingin < 6°C).
(1) mesic: merupakan suhu tanah rata-rata tahunan 8°C s/d 15°C.
(2) thermic: merupakan suhu tanah rata-rata tahunan 15°C s/d 22°C.
(3) hyperthermic: merupakan suhu tanah rata-rata tahunan > 22°C.
Istilah iso (iso-mesic, iso-thermic, iso-hyperthermic) digunakan untuk menunjukkan perbedaan suhu tanah rata-rata musim panas dan musim dingin < 6°C).
(b) Rezim lengas tanah, dan
Rezim lengas tanah dibedakan dalam 4 kategori, yaitu:
(1) aquic: tanah hampir selalu jenuh air, sehingga terjadi reduksi dan ditunjukkan oleh adanya karatan dengan chroma rendah (chroma < 2 dan value < 4).
Rezim lengas tanah dibedakan dalam 4 kategori, yaitu:
(1) aquic: tanah hampir selalu jenuh air, sehingga terjadi reduksi dan ditunjukkan oleh adanya karatan dengan chroma rendah (chroma < 2 dan value < 4).
(2) perudic: curah hujan setiap
bulan selalu melebihi evapotranspirasi.
(3) udic: tanah tidak pernah kering
selama 90 hari (kumulatif) setiap tahunnya.
(4) ustic: tanah setiap tahunnya
kering lebih dari 90 hari (kumulatif) tetapi kurang dari 180 hari.
(c) sifat-sifat tanah Andik.
3. Sistem World
Reference Base for Soil Resources
Sistem ini, disingkat sistem WRB, merupakan hasil kerja dari tim bentukan
FAO dan disarankan oleh Organisasi Ilmu Tanah Sedunia. Berdasarkan kesepakatan
pada tahun 1998, sistem WRB menggantikan sistem FAO. Versi terbarunya terbit
tahun 2006.
Sistem WRB terdapat dua pembagian yaitu:
1.
peringkat primer merupakan penggambaran terhadap 32 jenis
tanah utama dunia.
2. peringkat
sekunder merupakan kata sifat yang menggambarkan keadaan fisik dan kimia
tanah.
Berbeda dari sistem USDA, sistem WRB tidak
mempertimbangkan aspek iklim sebagai alat untuk pengelompokan.
4.
Sistem ppt (Pusat
Penelitian Tanah) - bogor :
Sistem ini ada 6 kategori yaitu:
1.
golongan,
2.
kumpulan,
3.
jenis,
4.
macam,
5.
rupa,
6.
seri.
golongan
dan kumpulan didasarkan atas tingkat perkembangan dan susunan horison.
Penciri
utama rupa dan seri adalah tekstur dan drainase.
penamaan
tanah pada kategori jenis. Contoh jenis tanah : organosol, litosol, grumosol,
aluvial, regosol, andosol, latosol, podsolik, oksisol, mediteran, rendzina,
podsol.
5. Sistem Klasifikasi Tanah Berdasarkan AASHTO
Sistem klasifikasi AASHTO berguna untuk
menentukan kualitas tanah guna pekerjaan jalan yaitu lapis dasar (subbase) dan
tanah dasar(subgrade). Karena sistem ini ditujukan untuk pekerjaan jalan
tersebut,maka penggunaan sistem ini dalam prakteknya harus dipertimbangkan
terhadap maksud aslinya.
Sistem ini membagi tanah ke dalam 7
kelompok utama yaitu A-1 Sampai dengan A-7. Tanah yang terklasifikasikan dalam
kelompok A-1, A-2, dan A-3 merupakan tanah granuler yang memiliki partikel yang
lolos saringan No. 200 kurang dari 35%. Tanah yang lolos saringan No. 200 lebih
dari 35% diklasifikasikan dalam kelompok A-4, A-5, A-6, dan A-7. Tanah-tanah
dalam kelompok ini biasanya merupakan jenis tanah lanau dan lempung.
AASHTO
sistem mengklasifikasikan tanah menjadi 7 bagian besar, yaitu :
1. A-1
(A-1-a ; A-1-b), kelompok ini termasuk granular .
2.
A-2 (A-2-4 ; A-2-5 ; A-2-6 ; A-2-7), A-3, termasuk kelompok gravel dan sand.
3. A-4,
A-5 (fine), A-6((silt dan clay), A-7.
3. TUJUAN KLASIFIKASI TANAH
1.
Menyusun pengetahuan tentang tanah secara sistematis.
2.
Mengetahui hubungan masing- masing individu tanah satu sama lain.
3.
Memudahkan mengingat sifat- sifat tanah.
4.
Mengelompokkan tanah untuk tujuan- tujuan yang lebih praktis dalam hal:
–Memprediksi sifat- sifat tanah
–Memprediksi produktivitas tanah
–Menentukan
areal-areal untuk penelitian, atau kemungkinan ekstrapolasi hasil penelitian di
suatu tempat.
DAFRTAR
PUSTAKA
http://www.gsfaceh.com/buku/dasar_dasar_ilmu_tanah/klasifikasi_tanah.doc
Tidak ada komentar:
Posting Komentar