Sabtu, 12 Mei 2012

Geo Tanah _ Sistem Klasifikasi Tanah


SISTEM KLASIFIKASI TANAH

1.   Pengertian Sistem Klasifikasi Tanah
Adalah suatu cara pengelompokan tanah berdasarkan sifat dan ciri tanah yang sama atau hampir sama, kemudian diberi nama agar mudah dikenal, diingat, dipahami dan dibedakan dengan tanah-tanah lainnya. Setiap Jenis Tanah memiliki sifat dan ciri tertentu dan berbeda dengan jenis tanah lainnya. Setiap jenis tanah memiliki sifat, ciri, potensi kesesuaian tanaman dan kendala tertentu untuk pertanian sehingga memerlukan teknologi pengelolaan tanah yang spesifik untuk dapat berproduksi optimal.
2.   Klasifikasi Sistem Tanah
1.      Sistem Klasifikasi Tanah Nasional (Dudal & Soepraptohardjo, 1957; Soepraptohardjo, 1961),
Taksonomi tanah berdasarkan sistem Dudal-Soepraptohardjo mendasarkan pada penampilan profil tanah dan sejumlah ciri-ciri fisika dan kimia. Dasar sistem ini adalah dari Rudi Dudal, ahli tanah dari Belgia, yang dimodifikasi untuk situasi Indonesia oleh M. Soepraptohardjo.
Sistem ini disukai oleh pekerja lapangan pertanian karena mudah untuk diterapkan di lapangan. Versi aslinya dirilis pada tahun 1957. Modifikasinya dilakukan oleh Pusat Penelitian Tanah pada tahun 1978 dan 1982. Sistem ini (dan modifikasinya) berlaku khusus untuk Indonesia, dengan mengadopsi beberapa sistem internasional, khususnya dalam penamaan dan pemberian kriteria.
Dalam ategori:
1. Golongan (ordo) kriteria Perkembangan profil Meliputi 2 satuan
1. Tanpa perkembangan
2. Telah berkembang
2.Kumpulan (sub-ordo) kriteria Susunan horizon utama Meliputi 8 jenis horizon utama dari : O, A, B, C, dan R
3. Jenis (great soil group) kriteria Horison utama penciri dan gejala
pengikutPenciri utama sebagaiberikut :
1. Tanpa perkembangan
a. Tebal profil, tekstur dan struktur.
2. Dengan perkembangan
a. A1 prominen, fragmen atau kongkresi kapur
b. A1 cherrozem, fragmen/ kongresi kapur
c. A1 prominen, basa tinggi
d. B2 warna, basa tinggi warna/tekstur; basa tinggi,sedang, rendah.   Horizon kapur,penuh kongkresi
e. B2 podsol; warna lemah ataukuat
f. B2 tiang; Na tinggi ataurendah
g. B2 latosol; gembur gley, BOtinggi/ rendahNa-tinggi, alihantekstur nyata. B-warna/ tekstur,podsol, latosol
4. Macam ( sub-group) kriteria Warna horizon atau penciri pada kedalaman 50 cm horizon tambahan meliputi peralihan antara hitam, merah, kuning dan putih, berdasarkan Hue, Value, Chroma meliputi akumulasi BO, humus, Fe, Mn, R2O3 kongkresi Fe, Mn, kapur lapisan gley.
5. Rupa ( Family) Sifat fisik umum h2 utama ataulapisan 50 cm tekstur 5 kelas, drainase3 kelas.
6. Serie (serie) Sifat fisik khusus h2- utamaatau lapisan 50cm tekstur 12 kelas, drainase 7 kelas.
Kategori nomer 1-3 Kategori Tinggi sedangkan Kategori nomer 4-6 Kategori Rendah.
2.      Sistem Klasifikasi Tanah Internasional, dikenal sebagai Taksonomi Tanah (Soil Taxonomy, USDA, 1975; 2003)
Sistem USDA atau Soil Taxonomy dikembangkan pada tahun 1975 oleh tim Soil Survey Staff yang bekerja di bawah Departemen Pertanian Amerika Serikat (USDA). Sistem ini pernah sangat populer namun juga dikenal sulit diterapkan. Oleh pembuatnya, sistem ini diusahakan untuk dipakai sebagai alat komunikasi antarpakar tanah, tetapi kemudian tersaingi oleh sistem WRB. Meskipun demikian, beberapa konsep dalam sistem USDA tetap dipakai dalam sistem WRB yang dianggap lebih mewakili kepentingan dunia.
Sistem klasifikasi ini menggunakan enam (6) kategori, yaitu:
1. Ordo (Order)
2. Subordo (Sub-Order)
3. Grup (Great group)
4. Sub-grup (Subgroup)
5. Famili (Family)
6. Seri.
Sistem klasifikasi tanah ini berbeda dengan sistem yang sudah ada sebelumnya. Sistem klasifikasi ini memiliki keistimewaan terutama dalam hal:
A. Penamaan atau Tata Nama atau cara penamaan.
Menurut Hardjowigeno (1992) terdapat 10 ordo tanah dalam sistem Taksonomi Tanah USDA 1975 dengan disertai singkatan nama ordo tersebut, adalah sebagai berikiut:
1. Alfisol –> disingkat: Alf
2. Aridisol –> disingkat: Id
3. Entisol –> disingkat: Ent
4. Histosol –> disingkat: Ist
5. Inceptisol –> disingkat: Ept
6. Mollisol –> disingkat: Oll
7. Oxisol –> disingkat: Ox
8. Spodosol –> disingkat: Od
9. Ultisol –> disingkat: Ult
10. Vertisol –> disingkat: Ert
Sistem ini bersifat hierarkis. terdapat penggolongan 12 (pada versi pertama berjumlah sepuluh) kelompok utama yang disebut soil order ("ordo tanah"). Mereka adalah
1.      Entisol (membentuk akhiran -ent) merupakan tanah-tanah yang masih sangat muda yaitu baru tingkat permulaan dalam perkembangan.
2.      Inceptisol (membentuk akhiran -ept) merupakan tanah muda, tetapi lebih berkembang daripada Entisol.
3.      Alfisol (membentuk akhiran -alf) merupakan tanah-tanah yang terdapat penimbunan liat di horison bawah (terdapat horison argilik)dan mempunyai kejenuhan basa tinggi yaitu lebih dari 35% pada kedalaman 180 cm dari permukaan tanah.
4.      Ultisol (membentuk akhiran -ult) merupakan tanah-tanah yang terjadi penimbunan liat di horison bawah, bersifat masam, kejenuhan basa pada kedalaman 180 cm dari permukaan tanah kurang dari 35%.
5.      Oxisol (membentuk akhiran -ox) tanah tua sehingga mineral mudah lapuk tinggal sedikit. Kandungan liat tinggi tetapi tidak aktif sehingga kapasitas tukar kation (KTK) rendah,
6.      Vertisol (membentuk akhiran -vert) merupakan tanah dengan kandungan liat tinggi (lebih dari 30%) di seluruh horison, mempunyai sifat mengembang dan mengkerut. Kalau kering tanah mengkerut sehingga tanah pecah-pecah dan keras.
7.      Mollisol (membentuk akhiran -mol) merupakan tanah dengan tebal epipedon lebih dari 18 cm yang berwarna hitam (gelap), kandungan bahan organik lebih dari 1%, kejenuhan basa lebih dari 50%.
8.      Spodosol (membentuk akhiran -od) merupakan tanah dengan horison bawah terjadi penimbunan Fe dan Al-oksida dan humus (horison spodik) sedang, dilapisan atas terdapat horison eluviasi (pencucian) yang berwarna pucat (albic).
9.      Histosol (membentuk akhiran -ist) merupakan tanah-tanah dengan kandungan bahan organik lebih dari 20% (untuk tanah bertekstur pasir) atau lebih dari 30% (untuk tanah bertekstur liat).
10.  Andosol (membentuk akhiran -and)
11.  Aridisol (membentuk akhiran -id) merupakan tanah-tanah yang mempunyai kelembapan tanah arid (sangat kering).
12.  Gleisol (membentuk akhiran )
Penamaan berikutnya ditentukan oleh kondisi masing-masing order. Sistem USDA mempertimbangkan aspek pembentukan tanah akibat faktor aktivitas di bumi dan atmosfer.
B. Definisi-definisi horison penciri.
Horizon Penciri terdiri dari dua bagian:
(a) horizon atas (permukaan) atau epipedon, dan
(b) horizon bawah atau endopedon.
Epipedon atau horison atas / permukaan penciri dibedakan dalam 8 kategori (Soil Survey Staff, 2003), yaitu:
(a) epipedon mollik,                   (b) epipedon umbrik,
(c) epipedon okrik,                     (d) epipedon histik,
(e) epipedon melanik,                 (f) epipedon anthropik,
(g) epipedon folistik, dan           (h) epipedon plagen.
Endopedon atau horizon bawah penciri dibedakan menjadi 13 (Soil Survey Satff, 2003), yiatu:
(a) horizon argilik,                      (b) horizon kambik,
(c) horizon kandik,                     (d) horizon kalsik,
(e) horizon oksik,                       (f) horison gipsik,
(g) horizon petrokalsik,              (h) horizon natrik,
(i) horizon plakik,                       (j) horizon spodik,
(k) horizon sulfuric,                    (l) horizon albik.
Beberapa Sifat Penciri Khusus, adalah:
(a) konkresi,                   (b) padas (pan),
(c) fraipan, (duripan),     (d) Plintit,
(e) slickenside,               (f) selaput liat,
(g) kontak litik,              (h) kontak paralithik.
C.     Beberapa sifat penciri lainnya, adalah:
(a) Rezim suhu tanah,
Rezim suhu tanah dibedakan dalam 3 kategori, yaitu:
(1) mesic: merupakan suhu tanah rata-rata tahunan 8°C s/d 15°C.
(2) thermic: merupakan suhu tanah rata-rata tahunan 15°C s/d 22°C.
(3) hyperthermic: merupakan suhu tanah rata-rata tahunan > 22°C.
Istilah iso (iso-mesic, iso-thermic, iso-hyperthermic) digunakan untuk menunjukkan perbedaan suhu tanah rata-rata musim panas dan musim dingin < 6°C).
(b) Rezim lengas tanah, dan
Rezim lengas tanah dibedakan dalam 4 kategori, yaitu:
(1) aquic: tanah hampir selalu jenuh air, sehingga terjadi reduksi dan ditunjukkan oleh adanya karatan dengan chroma rendah (chroma < 2 dan value < 4).
(2) perudic: curah hujan setiap bulan selalu melebihi evapotranspirasi.
(3) udic: tanah tidak pernah kering selama 90 hari (kumulatif) setiap tahunnya.
(4) ustic: tanah setiap tahunnya kering lebih dari 90 hari (kumulatif) tetapi kurang dari 180 hari.
(c) sifat-sifat tanah Andik.
3.      Sistem World Reference Base for Soil Resources
Sistem ini, disingkat sistem WRB, merupakan hasil kerja dari tim bentukan FAO dan disarankan oleh Organisasi Ilmu Tanah Sedunia. Berdasarkan kesepakatan pada tahun 1998, sistem WRB menggantikan sistem FAO. Versi terbarunya terbit tahun 2006.
Sistem WRB terdapat dua pembagian yaitu:
1.      peringkat primer merupakan penggambaran terhadap 32 jenis tanah utama dunia.
2.    peringkat sekunder merupakan kata sifat yang menggambarkan keadaan fisik dan kimia tanah.
Berbeda dari sistem USDA, sistem WRB tidak mempertimbangkan aspek iklim sebagai alat untuk pengelompokan.
4.   Sistem ppt (Pusat Penelitian Tanah) - bogor :
Sistem ini ada 6 kategori yaitu:
1.   golongan,
2.   kumpulan,
3.   jenis,
4.   macam,
5.   rupa,
6.   seri.
golongan dan kumpulan didasarkan atas tingkat perkembangan dan susunan horison.
Penciri utama rupa dan seri adalah tekstur dan drainase.
penamaan tanah pada kategori jenis. Contoh jenis tanah : organosol, litosol, grumosol, aluvial, regosol, andosol, latosol, podsolik, oksisol, mediteran, rendzina, podsol.

5.  Sistem Klasifikasi Tanah Berdasarkan AASHTO

Sistem klasifikasi AASHTO berguna untuk menentukan kualitas tanah guna pekerjaan jalan yaitu lapis dasar (subbase) dan tanah dasar(subgrade). Karena sistem ini ditujukan untuk pekerjaan jalan tersebut,maka penggunaan sistem ini dalam prakteknya harus dipertimbangkan terhadap maksud aslinya.
Sistem ini membagi tanah ke dalam 7 kelompok utama yaitu A-1 Sampai dengan A-7. Tanah yang terklasifikasikan dalam kelompok A-1, A-2, dan A-3 merupakan tanah granuler yang memiliki partikel yang lolos saringan No. 200 kurang dari 35%. Tanah yang lolos saringan No. 200 lebih dari 35% diklasifikasikan dalam kelompok A-4, A-5, A-6, dan A-7. Tanah-tanah dalam kelompok ini biasanya merupakan jenis tanah lanau dan lempung.
AASHTO sistem mengklasifikasikan tanah menjadi 7 bagian besar, yaitu :
1. A-1 (A-1-a ; A-1-b), kelompok ini termasuk granular .
2. A-2 (A-2-4 ; A-2-5 ; A-2-6 ; A-2-7), A-3, termasuk kelompok gravel dan sand.
3. A-4, A-5 (fine), A-6((silt dan clay), A-7.
3. TUJUAN KLASIFIKASI TANAH
1.   Menyusun pengetahuan tentang tanah secara sistematis.
2.  Mengetahui hubungan masing- masing individu tanah satu sama lain.
3.  Memudahkan mengingat sifat- sifat tanah.
4.  Mengelompokkan tanah untuk tujuan- tujuan yang lebih praktis dalam hal:
–Memprediksi sifat- sifat tanah
–Memprediksi produktivitas tanah
–Menentukan areal-areal untuk penelitian, atau kemungkinan ekstrapolasi hasil penelitian di suatu tempat.
 
 DAFRTAR PUSTAKA
http://www.gsfaceh.com/buku/dasar_dasar_ilmu_tanah/klasifikasi_tanah.doc 

Tidak ada komentar: