Minggu, 12 Agustus 2012

KONSERVASI LAHAN => Pengawetan Tanah dan Air


PENGAWETAN TANAH Dan AIR
Manusia tergantung pada tanah dan air sampai batas-batas tertentu. Tanah dan air yang baik tergantung pada manusia dan pengelolanya. Tanah sebagai tubuh alam dimana tumbuhan dapat hidup. Tanah adalah sumber daya yang perlu dijaga kesuburannya agar tetap menghasilkan hasil yang maksimal tanpa merusak tanah. Sedangkan Air merupakan komponen lingkungan yang paling penting bagi kehidupan makhluk hidup. Untuk itu kita harus bisa memanfaatkan tanah dan air dengan sebaik-baiknya, agar tanah yang kita tempati ini gampang tererosi dan air yang kita gunakan dalam kehidupan sehari-hari tidak mengalami pencemaran maka harus menjaga pemanfaatannya dengan baik.
Apabila tanah tersebut tidak terjaga kesuburannya maupun kelestariannya, maka tanah tersebut akan mengalami erosi. Erosi adalah peristiwa pengikisan tanah oleh angin, air atau es. Erosi dapat terjadi  karena  sebab  alami  atau  disebabkan  oleh  aktivitas  manusia. Erosi dapat diakibatkan oleh beberapa faktor yaitu:
1.   Iklim
Pada daerah tropis faktor iklim yang paling besar pengaruhnya terhadap laju erosi adalah hujan. Besarnya curah hujan menentukan kekuatan dispersi, daya pengangkutan dan kerusakan terhadap tanah (Arsyad, 1989).
2.   Tanah
Tanah merupakan faktor penting yang menentukan besarnya erosi yang terjadi. Faktor-faktor tanah yang berpengaruh antara lain adalah
 (1) ketahanan tanah terhadap daya rusak dari luar baik oleh pukulan air hujan maupun limpasan permukaan, dan
 (2) kemampuan tanah untuk menyerap air hujan melalui perkolasi dan infiltrasi (Utomo, 1989).
Kepekaan atau ketahanan tanah terhadap erosi berbeda-beda sesuai dengan sifat fisik dan kimia tanah. Perbedaan ketahanan ini umumnya dinyatakan dalam nilai erodibilitas tanah. Semakin tinggi nilai erodibilitas tanah, semakin mudah tanah tersebut tererosi.
3.   Topografi
Kemiringan dan panjang lereng adalah dua faktor yang menentukan karakteristik topografi suatu daerah aliran sungai.  Kedua faktor tersebut
menentukan besarnya kecepatan dan volume limpasan hujan. Kecepatan limpasan hujan   ditentukan oleh kemiringan lereng dan panjang . Menurut Nurpilihan (2000) bahwa  secara umum erosi akan meningkat dengan meningkatnya kemiringan dan panjang lereng.
4.   Tanaman
Pengaruh vegetasi terhadap aliran permukaan dan erosi dapat dibagi menjadi 4 bagian, yaitu:
(a) intersepsi hujan oleh tajuk tanaman
(b) mempengaruhi kecepatan aliran permukaan dan kekuatan perusak air
(c) pengaruh akar dan kegiatan-kegiatan biologi yang berhubungan dengan pertumbuhan vegetatif dan pengaruhnya terhadap porositas tanah
(d) transpirasi yang mengakibatkan keringnya tanah (Arsyad, 1983).
Hutan atau padang rumput yang tebal merupakan pelindung tanah yang efektif terhadap bahaya erosi. Tanaman yang tinggi biasanya menyebabkan erosi yang lebih besar dibandingkan tanaman yang rendah, karena air yang tertahan oleh tanaman masih dapat merusak tanah pada saat jatuh di permukaan tanah. Selain mengurangi pukulan butir-butir air hujan pada tanah, tanaman juga berpengaruh dalam menurunkan kecepatan aliran permukaan dan mengurangi kandungan air tanah melalui transpirasi (Rachman, 1991).
5.   manusia
Tindakan manusia yang semena-mena atau tidak mengikuti kaidah-kaidah konservasi tanah dan air maka akan menyebabkan  erosi yang dipercepat. Sebagai contoh adalah penebangan hutan yang tidak mengindahkan aturan; misalnya pemerintah telah menetapkan bahwa pada hutan produksi, tanaman hutan baru boleh ditebang bila diameter tanaman sudah sama atau melebih 60 sentimeter. Namun yang terjadi adalah bahwa tanaman hutan yang diameter batangnya kurang dari 60 sentimeterpun sudah ditebang.



A. Pengertian Pengawetan Tanah Dan Air
Pengawetan tanah adalah penempatan setiap bidang tanah dengan cara penggunaan sesuai dengan kemampuannya dan memperlakukan sesuai persyaratan yang diperlukan supaya tidak terjadi kerusakan lahan. Konservasi tanah ini tidak bisa lepas dari konservasi air yaitu penggunaan air yang jatuh ke tanah untuk keperluan pertanian secara efisien dan pengaturan waktu pengaliran, sehingga tidak terjadi banjir di musim hujan dan kekeringan di musim kemarau.
Pengawetan  air adalah usaha-usaha agar air dapat lebih banyak disimpan di dalam tanah sehingga dapat digunakan tanaman dan mengurangi terjadinya banjir dan erosi.  Salah satu usaha dasar dalam pengawetan tanah dan air adalah menggunakan tanah sesuai dengan kemampuannya.
Pengawetan Tanah Dan Air adalah usaha/ upaya menjaga/ memperbaiki ataupun meningkatkan keawetan peranan dan fungsi tanah maupun air secara berkelanjutan. Tanah-tanah yang tidak lagi dapat berperan dan berfungsi faktor produksi dan faktor lingkungan maka tanah itu dikelompokkan sebagai tanah rusak.
Pengawetan tanah tidak lepaslah dari pengawetan air, karena tanah merupakan tempat penyimpanan air tanah. Jika fungsi tanah pada suatu daerah sudah tidak optimal maka berdampak pada kurang tersedianya air tanah. Menurut Maryono, dkk. (2000) Pengawetan tanah berpengaruh juga terhadap pengawetan air sehingga sering disebut pengawetan tanah dan air, diupayakan dengan cara pengendalian erosi melalui:
1. penyerapan daya pukul butir air hujan,
2. penyerapan daya kikis aliran air,
3. pengurangan kecepatan dan jumlah aliran air,
4. penyerapan daya tahan tanah terhadap erosi, dan
5. pencegahan gerakan tanah longsor.

Untuk itu dalam pengawetan tanah terdapat beberapa metode. Metode pengawetan tanah pada umumnya dilakukan untuk:
1.         melindungi tanah dari curahan langsung air hujan
2.         meningkatkan kapasitas infiltrasi tanah
3.         mengurangi run off (aliran air dipermukaan tanah)
4.         meningkatkan stabillitas agregat tanah
metode pengawetan tanah dibagi menjadi tiga yaitu metode vegetatif, mekanik/ teknik dan metode kimia. Untuk itu akan dijelaskan tentang metode pengawetan tanah  sebagai berikut:
1.   Metode Vegetatif
Metode vegetatif adalah metode pengawetan tanah dengan cara menanam vegetasi (tumbuhan) pada lahan yang dilestarikan. Metode ini sangat efektif dalam pengontrolan erosi. Ada beberapa cara mengawetkan tanah melalui metode vegetatif antara lain:
a.    Penghijauan, yaitu penanaman kembali hutan-hutan gundul dengan jenis tanaman tahunan seperti akasia, angsana, flamboyant. Fungsinya untuk mencegah erosi, mempertahankan kesuburan tanah, dan menyerap debu/kotoran di udara lapisan bawah.
b.   Reboisasi, yaitu penanaman kembali hutan gundul dengan jenis tanaman keras seperti pinus, jati, rasamala, cemara. Fungsinya untuk menahan erosi dan diambil kayunya.
c.    Penanaman secara kontur (contour strip cropping), yaitu menanami lahan searah dengan garis kontur. Fungsinya untuk menghambat kecepatan aliran air dan memperbesar resapan air ke dalam tanah. Cara ini sangat cocok dilakukan pada lahan dengan kemiringan 3 – 8%.
d.   Penanaman tumbuhan penutup tanah (buffering), yaitu menanam lahan dengan tumbuhan keras seperti pinus, jati, cemara. Fungsinya untuk menghambat penghancuran tanah permukaan oleh air hujan, memperlambat erosi dan memperkaya bahan organik tanah.
e.    Penanaman tanaman secara berbaris (strip cropping), yaitu melakukan pe-nanaman berbagai jenis tanaman secara berbaris (larikan). Penanaman berbaris tegak lurus terhadap arah aliran air atau arah angin. Pada daerah yang hampir datar jarak tanaman diperbesar, pada kemiringan lebih dari 8% jarak tanaman dirapatkan. Fungsinya untuk mengurangi kecepatan erosi dan mempertahankan kesuburan tanah.
f.    Pergiliran tanaman (croprotation), yaitu penanaman tanaman secara bergantian (bergilir) dalam satu lahan. Jenis tanamannya disesuaikan dengan musim. Fungsinya untuk menjaga agar kesuburan tanah tidak berkurang.
2.   Metode Mekanik/Teknik
Metode mekanik adalah metode mengawetkan tanah melalui teknik-teknik pengolahan tanah yang dapat memperlambat aliran permukaan (run off), menampung dan menyalurkan aliran permukaan dengan kekuatan tidak merusak. Beberapa cara yang umum dilakukan pada metode mekanik antara lain:
a.  Pengolahan tanah menurut garis kontur (contour village), yaitu pengolahan tanah sejajar garis kontur. Fungsinya untuk menghambat aliran air, dan memperbesar resapan air.
b.  Pembuatan tanggul/ guludan/ pematang bersaluran, yaitu dalam pembuatan tanggul sejajar dengan kontur. Fungsinya agar air hujan dapat tertampung dan meresap ke dalam tanah. Pada tanggul dapat ditanami palawija.
c.  Pembuatan teras (terrassering), yaitu membuat teras-teras (tangga-tangga) pada lahan miring dengan lereng yang panjang. Fungsinya untuk memperpendek panjang lereng, memperbesar resapan air dan mengurangi erosi.
d.  Pembuatan saluran air (drainase). Saluran pelepasan air ini dibuat untuk memotong lereng panjang menjadi lereng yang pendek, sehingga aliran dapat diperlambat dan mengatur aliran air sampai ke sungai.
3.   Metode Kimia
Metode kimia dilakukan dengan menggunakan bahan kimia untuk memperbaiki struktur tanah, yaitu meningkatkan kemantapan agregat (struktur tanah). Tanah dengan struktur yang mantap tidak mudah hancur oleh pukulan air hujan, sehingga air infiltrasi tetap besar dan aliran air permukaan (run off) tetap kecil.
Penggunaan bahan kimia untuk pengawetan tanah belum banyak dilakukan, walaupun cukup efektif tetapi biayanya mahal. Pada saat sekarang ini umumnya masih dalam tingkat percobaan-percobaan. Beberapa jenis bahan kimia yang sering digunakan untuk tujuan ini antara lain Bitumen dan Krilium. Emulsi dari bahan kimia tersebut dicampur dengan air, misalnya dengan perbandingan 1:3, kemudian dicampur dengan tanah.
Selain menggunakan tiga metode diatas ada juga cara yang lain yaitu dengan Cara pengawetan tanah yang dapat ditempuh adalah:
1.   Memberi pupuk/pemupukan sesuai dengan jenis tanah baik pupuk kandang maupun pupuk buatan
2.   Membuat saluran irigasi untuk pengairan sawah yang jauh dari mata air
3.   Membuat sengkedan untuk mencegah erosi tanah
4.   Menjaga tanah dari penggunaan zat/ bahan- bahan kimia yang merugikan
5.   Menanami lahan yang gundul untuk membantuk agar tidak terjadi erosi
6.   Melakukan rotasi tanaman pada satu bidang tanah
7.   Melaksanakan penghijauan dengan cara memberi humus pada tanah
8.   Memelihara cacing tanah dalam tanah untuk menggemburkan tanah
Tujuan dan sasaran utama pengawetan tanah dan air adalah
1). Mencegah terjadinya kerusakan tanah dan air, atau menjaga dan mempertahankan fungsi dan peranan tanah baik sebagai fungsi produktivitasnya, fungsi lingkungan, fungsi hydrologis, dsb.
2). Memperbaiki tanah-tanah yang mengalami kerusakan
3). Meningkatkan fungsi dan peranan tanah untuk berbagai kepentingan agar tanah dan air produktif secara berkelanjutan.
B.  Prinsip Dasar Pengawetan Tanah Dan Air
Dalam pengawetan tanah terdapat Prinsip Dasar Pengetahuan Konservasi/ Pengawetan Tanah dan Air.
1.      Melindungi dan menjaga keawetan peranan dan fungsi tanah dan air secara berkelanjutan
2.      Memperbaiki peranan dan fungsi tanah dan air yang mengalami kerusakan.
3.      Meningkatkan peranan dan fungsi tanah dan air sampai pada tingkat optimal
4.      Usaha / tindakan pengawetan tanah dan air didasarkan pada persyaratan kebutuhan yang disesuaikan dengan tingkat kesesuaian lahan yang ada.
5.      Peruntukan dan penggunaan tanah yang berasaran tujuan pencapaian hasil dan produksi yang optimal per satuan luas secara berkelanjutan tidak lain sejalan dengan usaha mempertahankan dan memperbaiki lingkungan. Dengan demikian usaha pengawetan tanah dan air adalah juga usaha pengawetan lingkungan.
6.      Usaha / tindakan pengawetan tanah tidak berarti melarang penggunaan / pemanfaatan tanah dan air tetapi bagaimana tanah dan air dapat dimanfaatkan secara optimal namun tidak membuat terjadinya kerusakan tanah dan air ataupun tidak merusak tanah setempat dan tanah di tempat lain yang dipengaruhinya.
C. Usaha Pengawetan Tanah dan Air
Usaha pengawetan tanah dan air adalah usaha untuk mencegah pengangkutan material tanah yang membuat lapisan tanah bertambah dangkal tidak lain adalah usaha untuk menekan bahaya erosi sampai ke tingkat yang tidak membahayakan (ambang erosi). Pengawetan tanah dan air tidak lain merupakan upaya untuk memantapkan struktur tanah agar tidak mudah terdispersi, dan upaya untuk memperbesar daya infiltrasi/perkolasi tanah serta memperbesar daya tampung tanah terhadap air. Usaha memantapkan struktur tanah dan usaha meningkatkan daya infiltrasi tanah masih dapat dilakukan, namun upaya memperbesar daya tampung tanah terhadap air adalah usaha yang tidak mungkin atau sangat sulit dilakukan karena daya tampung tanah terhadap air hanya bisa dilakukan bila solum tanah dipertebal ( volume tanah termasuk ruang pori total tanah ), terlebih bila daerahnya berlereng yang berada di dataran tinggi adalah satu hal yang sulit dilakukan.
Usaha-usaha mengawetkan tanah dan air berorientasi (bersasaran tujuan) untuk mengawetkan fungsi tanah dan air secara berkelanjutan meliputi :
1. Fungsi produktivitasnya (media tumbuh).
2. Fungsi lingkungannya
3. Fungsi hydrologinya, dsb.
Untuk itu usaha-usaha pengawetan tanah ditujukan pada peruntukan dan pemanfaatan tanah yang dapat dibagi menjadi dua meliputi :
1). Kawasan lahan yang dibudidayakan, meliputi :
a.    Untuk pembangunan di sektor pertanian tanaman pangan ( semusim dan holtikultura, rempah-rempah dan tanaman obat-obatan).
b.   Untuk pembangunan perkenunan ( tanaman semusim, tahunan, industri).
c.    Untuk pembangunan perikanan.
d.   Untuk pembangunan peternakan.
2).Kawasan/ lahan non budidaya , meliputi :
a. Hutan
b. Perkotaan/ pemukiman
c. Perindustrian ( kawasan industri )
d. Pertambangan
e. Cagar alam
f. Marga satwa
g. Wisata alam, wisata budaya, reboisasi
h. Pembangunan fasilitas infrastruktur ( jalan, jembatan, PAM, waduk, fasilitas pengairan/irigasi, PLN ( listrik) dan fasilitas umum lainnya).
Usaha pengawetan tanah dan air yang sifatnya preventif ( pencegahan )
Usaha pengawetan tanah dan air secara preventif yakni usaha pencegahan baik secara tidak langsung maupun secara langsung pada tanah dan air sejak areal penggunaan lahan, bahkan sejak dalam proses perencanaan penggunaan lahan mengantisipasi kemungkinan terjadinya kerusakan tanah dan air.
a. Usaha pengawetan tanah dan air secara preventif tidak langsung
Usaha ini telah dikonsep dan diprogram dalam proses perencanaan penggunaan lahan baik untuk kepentingan pembanguann wilayah maupun pembangunan bagian tertentu (lokasi). Kaitan pengawetan tanah dan air dengan pembangunan wilayah ( penggunaan lahan untuk pembangunan secara menyeluruh ) lebih ke hubungan aspek fisik lingkungan, untuk itu wilayah harus dilihat secara menyeluruh sebagai suatu sistem ekologi tidak berdasarkan per segmen (bagian) wilayah.
b. Usaha pengawetan tanah dan air secara preventif langsung
Usaha preventif langsung juga telah dikonsep dan diprogramkan dalam proses perencanaan penggunaan lahan, mulai dari rencana penggunaan lahan, di dalam aspek manajemen penggunaan lahan, mulai dari rencana land clrearing, sampai panen. Usaha preventif langsung meliputi :
1.   Penentuan waktu tepat dari setiap tahapan kegiatan pelaksanaan
2.   Penentuan dan pemilihan peralatan yang tepat dan efisien
3.   Penentuan dan pengaturan cara pelaksanaan yang tepat
4.   Penempatan jenis fasilitas pendukung maupun fasilitas untuk usaha pengawetan tanah dan air secara tepat seperti penempatan sistem jaringan jalan ( farm road ), sistem drainase, ataupun pembuatan terrasering.
5.    Menentukan seed bed & root bed yang kualitasnya disesuaikan dengan karakteristik lahan dan persyaratan kebutuhan jenis tanaman yang akan diusahakan
6.    Menentukan sistem pertanaman/pola tanam berdasarkan karakteristik lahan dan persyaratan tumbuh tanaman.
7.   Manajemen pemeliharaan tanaman
8.   Teknik panen dan transportasi yang tepat dan benar yang tidak membuat tanah menjadi padat.

 

 DAFTAR PUSTAKA

http://id.shvoong.com/exact-sciences/agronomy-agriculture/2276586-metode-pengawetan-tanah-dan-air/